S&T

S&T Perkuat Daya Saing Lewat Brand Refreshment Dan Relokasi Kantor

S&T Perkuat Daya Saing Lewat Brand Refreshment Dan Relokasi Kantor
S&T Perkuat Daya Saing Lewat Brand Refreshment Dan Relokasi Kantor

JAKARTA - Di tengah perubahan lanskap industri hukum yang semakin dinamis, transformasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. 

Firma hukum yang ingin tetap relevan dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan pola kerja, serta ekspektasi klien yang terus berkembang. 

Inilah konteks yang melatarbelakangi langkah strategis Soemadipradja & Taher (S&T) dalam melakukan brand refreshment sekaligus relokasi kantor sebagai bagian dari penguatan daya saing jangka panjang.

Setelah lebih dari tiga dekade beroperasi, S&T memandang pentingnya pembaruan identitas dan lingkungan kerja guna menjaga keberlanjutan firma. Transformasi ini bukan sekadar perubahan visual, tetapi mencerminkan arah baru dalam merespons dinamika industri hukum dan tuntutan era digital.

Managing Partner S&T Ardian Deny Sidharta (Deny) mengatakan, atas dukungan para founding partner, S&T resmi merelokasi kantor ke Lantai 19 Gedung Jakarta Mori Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kepindahan ini efektif berlaku sejak 2 Februari 2026, menandai berakhirnya tiga dekade S&T berkantor di Wisma GKBI.

Transformasi Identitas Dan Ruang Kerja Baru

"Ruang kerja bukan sekadar alamat administratif, melainkan fondasi budaya, kolaborasi, dan keberlanjutan bisnis. Perpindahan ini juga menjadi langkah transformasi kami," ujarnya.

Menurut Deny, kehadiran kantor fisik tetap memiliki makna strategis di tengah perkembangan sistem kerja digital. Kantor bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga ruang untuk membangun kepercayaan dengan klien serta mempererat hubungan antaranggota tim.

Relokasi ke Gedung Jakarta Mori Tower menjadi simbol pembaruan tersebut. Lingkungan kerja yang representatif diharapkan mampu mendorong kolaborasi yang lebih kuat sekaligus memperkuat citra profesional firma di mata publik dan klien.

Hybrid Working Dan Komitmen Profesionalisme

Deny menambahkan, kehadiran kantor fisik tetap penting sebagai wadah untuk membangun kepercayaan, memperkuat ikatan kekeluargaan, hingga menciptakan kohesivitas di antara karyawan termasuk lawyer. Selain itu, pelaksanaan kewajiban pro bono serta penerimaan mahasiswa magang juga membutuhkan ruang kerja luring yang memadai sebagai bagian dari fungsi sosial dan profesional firma.

Co-Founding Partner S&T Hafzan Taher menambahkan, meski keberadaan ruang kantor secara fisik masih relevan, S&T menerapkan pola kerja hybrid dan fleksibel secara digital dalam melayani klien dengan kualitas yang sama baiknya.

"Sekarang hybrid, kita bisa bekerja dari mana saja. Kita mendidik lawyer untuk bekerja efektif, efisien, kapan pun, di mana pun, siap bekerja. Jadi ada keseimbangan waktu dengan keluarga," jelasnya.

Klien memiliki kebebasan untuk menjalin komunikasi dengan firma, baik secara luring di Gedung Jakarta Mori Tower maupun daring melalui laman www.soemadipradjataher.com.

Makna Filosofi Logo Dan Visi Keberlanjutan

Hafzan menuturkan, langkah brand refreshment dan relokasi mengusung pesan penting perihal identitas perubahan yang ingin ditegaskan S&T. Setiap elemen pembaruan, termasuk logo terbaru, mengandung makna simbolik.

 Garis pada logo menggambarkan bulu sayap burung Phoenix, makhluk mitologis yang meski terbakar oleh api, tidak sirna namun bangkit kembali dengan vitalitas baru. Filosofi ini mengusung makna tentang ketangguhan dan keberlanjutan yang hendak diwariskan S&T.

"Kalau kita bicara tentang firma hukum di Indonesia, belum ada law firm yang lebih dari 75 tahun. Sementara di luar negeri ada firma yang sudah berusia 200 tahun lebih. Kami ingin S&T menjadi salah satu legacy dan menjadi law firm yang bisa bertahan lama. Untuk itu kita harus mengubah semua termasuk sistemnya," ucapnya.

Menurutnya, hal terpenting bagi sebuah firma hukum adalah terus maju sehingga tidak tergilas oleh waktu. Tidak sedikit firma hukum yang kehilangan pamor setelah pendirinya meninggal dunia. Firma-firma semacam itu biasanya berhenti beroperasi, berganti arah, bahkan terpecah hingga kehilangan identitas.

Digitalisasi Dan Regenerasi Sebagai Pilar Strategis

Hafzan menjelaskan, hal ini kerap terjadi karena kantor jasa hukum bukanlah entitas seperti PT, melainkan sangat melekat pada para partner. Tanpa sistem yang dibangun dan dijalankan dengan baik, keberlangsungan firma hanya tinggal menunggu waktu.

"Di sinilah pentingnya membangun kepercayaan dan menyiapkan regenerasi sebagai bagian dari strategi keberlanjutan," katanya.

Salah satu strategi S&T agar tetap relevan di tengah arus digitalisasi adalah memperkuat adaptasi terhadap teknologi. Tidak hanya melakukan relokasi kantor fisik dan penyegaran logo, S&T juga tampil modern secara digital, termasuk melalui pembaruan tampilan laman.

Hafzan menegaskan, upaya ini diperlukan sebab di tengah pesatnya perkembangan digital dan kecerdasan buatan, firma hukum tidak bisa bersaing tanpa sistem yang adaptif. S&T memilih masuk ke dalam ekosistem digital tersebut dengan menerapkan sistem kerja hybrid serta mengembangkan aplikasi internal sebagai bagian dari transformasi operasional.

Langkah transformasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi S&T sebagai firma hukum yang tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang mengikuti dinamika industri jasa hukum di Indonesia. \Dengan kombinasi antara ruang kerja fisik yang representatif, sistem digital yang adaptif, dan regenerasi yang terencana, S&T menargetkan menjadi firma hukum yang berkelanjutan dan relevan untuk generasi mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index