JAKARTA - Upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat kini memasuki babak penting.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya menjadi penonton, melainkan pelaku utama dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah.
Program ini dinilai bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara langsung mengajak kepala daerah memanfaatkan peluang tersebut untuk membantu masyarakat memperoleh rumah layak huni sekaligus mengatasi persoalan backlog perumahan.
Dorongan Aktif Dari Pemerintah Pusat
Ajakan itu disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.
Menurut Tito, program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat.
"Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing," ujar Tito.
Ia menegaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan agenda bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan sasaran utama memberikan akses perumahan terjangkau bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan Insentif Tekan Biaya Pembangunan
Untuk mempercepat realisasi program, Kemendagri telah mendorong kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya pembangunan sehingga harga jual rumah dapat lebih terjangkau bagi MBR.
"Supaya harganya murah (terjangkau bagi MBR) rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas PBG, BPHTB. Tapi PBG, BPHTB ini, ini harus [diatur] dengan Perkada. Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua," kata Tito.
Ia menyebutkan bahwa regulasi di tingkat daerah melalui peraturan kepala daerah (Perkada) sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan administratif yang menghambat pelaksanaan pembebasan retribusi tersebut.
Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap pengembang dapat menjual rumah dengan harga lebih rendah tanpa terbebani pungutan tambahan dari proses perizinan.
Optimalisasi Layanan Dan Sosialisasi Daerah
Mendagri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan program tiga juta rumah secara masif kepada masyarakat.
Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) perlu dioptimalkan, terutama dalam melayani perizinan PBG dan BPHTB agar prosesnya cepat dan efisien.
"Kalau yang punya ini akan nolong, yang punya Mal Pelayanan Publik. Karena PBG, BPHTB itu ada outlet-nya sebentar selesai. Bahkan yang satu hari ada yang cuma berapa menit selesai," sambung Mendagri.
Sebaliknya, daerah yang belum mengoptimalkan MPP dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program karena proses perizinan bisa menjadi panjang dan berbelit.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat kesulitan mengakses program perumahan, sehingga tujuan menyediakan hunian terjangkau tidak tercapai secara maksimal.
Karena itu, Tito kembali mengingatkan kepala daerah agar menjadikan program ini sebagai momentum strategis untuk mempercepat penyediaan perumahan, baik melalui pembangunan baru maupun renovasi rumah tidak layak huni.
"Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing. Baik renovasi atau bangun baru," tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, sejumlah kepala daerah turut mengikuti rapat tersebut, antara lain Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program tiga juta rumah diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat luas sekaligus menjadi solusi konkret atas persoalan perumahan di berbagai wilayah Indonesia.