JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengalokasikan sebagian besar Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diundangkan pada 12 Februari 2026, alokasi anggaran tersebut mencakup 58,03% dari total Dana Desa yang tersedia.
Meskipun keputusan ini diambil untuk mendukung pemberdayaan ekonomi desa, respons dari industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menunjukkan beragam reaksi terkait dampaknya terhadap kinerja sektor ini.
Pengalokasian Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih
Dana Desa yang dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi.
Dengan lebih dari setengah dana yang akan dipergunakan untuk pembangunan koperasi, pemerintah bertujuan untuk memperkuat sistem ekonomi lokal, mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar, dan meningkatkan akses masyarakat desa terhadap berbagai layanan keuangan.
Namun, alokasi anggaran sebesar 58,03% untuk pengembangan Kopdes Merah Putih ini memicu reaksi beragam dari para pelaku industri LKM, terutama yang beroperasi di desa-desa. Beberapa pihak melihat ini sebagai peluang, sementara yang lain khawatir dampaknya terhadap daya saing LKM yang sudah ada.
Asosiasi LKM dan LKMS Tanggapi Kebijakan dengan Harapan Dukungan Serupa
Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (Aslindo) memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan tersebut. Ketua Umum Aslindo, Burhan, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan ini akan mempercepat pembangunan koperasi, industri LKM juga harus mendapatkan perhatian pemerintah yang setara.
Menurut Burhan, sektor LKM berpotensi untuk berkembang lebih pesat jika ada dukungan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan yang memperkuat pendanaan dan pembiayaan bagi LKM.
“Seandainya ada kebijakan dari Menteri Keuangan untuk mengucurkan dana kepada LKM, misalnya dalam bentuk pinjaman, itu akan sangat membantu industri ini untuk tumbuh lebih cepat,” kata Burhan.
Aslindo berharap bahwa langkah pemerintah untuk mengalokasikan dana untuk Kopdes Merah Putih tidak mengabaikan pentingnya industri LKM yang sudah lama ada dan telah memberikan kontribusi besar dalam pemberdayaan ekonomi desa.
Persaingan dan Tantangan Industri LKM di Tengah Kebijakan Baru
Sementara itu, Direktur Utama LKM Badan Kredit Desa (BKD) Ponorogo, Mego, menilai bahwa kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih tentu akan memengaruhi persaingan di industri LKM.
Mego mengungkapkan, meskipun kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan koperasi, tetapi akan semakin memperketat persaingan antara LKM yang ada dengan Kopdes Merah Putih yang didorong oleh alokasi dana besar tersebut.
“Efeknya pasti ada. Persaingan akan makin ketat, terutama bagi LKM yang sudah beroperasi lama,” ujar Mego.
Menurutnya, untuk menghadapi tantangan ini, LKM perlu menerapkan strategi tertentu seperti memperkuat sistem pelayanan dan memperluas jaringan operasional.
LKM BKD Ponorogo, misalnya, berencana membuka kantor cabang baru dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bisa bersaing dengan program-program pemerintah yang didorong dengan alokasi dana besar.
Optimisme LKM di Tengah Tantangan Ekonomi
Meski menghadapi persaingan ketat dan tantangan ekonomi, Burhan tetap optimis bahwa industri LKM masih memiliki potensi besar untuk tumbuh. Industri LKM, khususnya yang beroperasi di desa-desa, telah semakin dikenal oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk mendorong pertumbuhan sektor ini ke depannya.
Menurut Burhan, meskipun ekonomi global dan domestik masih penuh ketidakpastian, LKM harus tetap fokus pada peluang yang ada, seperti memperluas wilayah operasional dan meningkatkan tabungan.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa penyaluran pinjaman oleh LKM per Desember 2025 mencapai Rp 960 miliar, meskipun ada kontraksi sebesar 7,69% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, OJK juga mencatat bahwa nilai aset LKM pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 1,58 triliun, meskipun mengalami penurunan 6,51% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan adanya tantangan dalam mendapatkan modal, Burhan menekankan bahwa LKM perlu berinovasi dalam produk keuangan yang ditawarkan. Hal ini termasuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti produk pinjaman atau tabungan yang lebih fleksibel dan terjangkau untuk desa-desa yang lebih kecil.
Keberlanjutan dan Upaya Penyesuaian LKM di Era Modern
Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Burhan juga menyoroti pentingnya LKM untuk terus beradaptasi dengan teknologi. Inovasi dalam produk dan layanan serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efisiensi operasional menjadi kunci dalam menghadapi tantangan yang ada.
Oleh karena itu, LKM juga harus terus mengembangkan kemampuan digitalisasi mereka untuk dapat bersaing dengan lembaga keuangan modern dan mengikuti perkembangan ekonomi yang semakin berbasis teknologi.